Nama
: Rona Dinar Kuntari
NPM : 16512682
Kelas : 4PA03
#SIP
ETIKA DALAM MENULIS ARTIKEL ONLINE
SISTEM
INFORMASI PSIKOLOGI
Pada zaman modern seperti ini,
mencari informasi melalui internet atau media-media online bukanlah hal yang
sulit. Karena banyak sekali media-media online yang memberkan informasi dengan
cepat bahkan dalam hitungan detik berita terbaru yang terjadi hari ini bisa
langsung diakses oleh khalayak umum. Namun dalam hal ini bila kita ingin
menulis artikel di media online kita juga memiliki etika yang harus dipenuhi
agar hal-hal yang kita tulis tersebut tidak melanggar hukum.
Pengertian etika sendiri adalah ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat atau kebiasaan (Bertens, 2007). Sedangkan etika
menurut Asmaran (dalam Suhrawardi, 2006) etika adalah studi mengenai tingkah
laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya,
tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku
manusia.
Sementara itu pengertian menulis
sendiri adalah sebuah kegiatan menuangkan pikiran, gagasan dan perasaan
seseorang yang diungkapkan dalam bahasa tulis. Menulis merupakan kegiatan untuk
menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan yang diharapkan dapat
dipahami oleh pembaca dan berfungsi sebagai alat komunikasi secara tidak
langsung (Rosidi, 2009)
Sedangkan pengertian artikel adalah tulisan atau karangan yang berisi wahana
untuk menampung ide-ide, gagasan-gagasan, serta pemikiran tentang sesuatu hal (Bahar, 2008).
Dari
beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa “ Etika Dalam Menulis Artikel
Online” adalah seperangkat studi mengenai tingkah laku manusia yang berupa
kegiatan menuangkan pikiran sebagai alat komunikasi yang tidak langsung melalui
media online yang sesuai dengan norma atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
Adapun
etika dalam menulis online adalah :
Adapun
12 butir kesepakatan dalam menulis blog dalam harian pikiran rakyat adalah:
1.
Menghargai
dan menjunjung tinggi perlindungan hak kekayaan intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain
2.
Tidak mendeskriditkan
pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara profesional
3.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi
4.
Selalu berbagi
pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing
5.
Tidak berprasangka
dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap
dnegan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis
6.
Tidak melakukan
spaming melalui kolom komentar
7.
Tetap menjaga
kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi
8.
Tidak melakukan
hack pada website atau blog orang lain
9.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur sara
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi
dalam menulis, tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis
dalam blog jika dikemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog
Sumber
Bahar.
A. 2008. Meraih passive income dari
menulis. Cimanggis-depok : Pena multi media
Bertens,
K. 2007. Etika. Jakarta: PT Gramedia
pustaka umum
Munady/PRLM. 2011. 12 Butir etika
menulis blog. http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog.
Diakses tanggal 11 Oktober 2015
Rosidi, I. 2009. Menulis, siapa takut?. Yogyakarta : Kanisius
Suhrawardi K. Lubis, 2006. Etika Profesi Hukum. Jakarta : Penerbit Sinar Grafika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar